Sistem Gaji...
Untuk karyawan baru (non-pengalaman) terutama di perusahaan swasta, gaji terendah ditentukan mengikuti UMR atau UMP. Sementara untuk karyawan lama kenaikan gaji biasanya berkala setiap tahun. UMP/UMR ditentukan pemerintah dan kenaikannya sepertin ...
Kategori : PelayananPublik - 350 hari yang lalu
5 Jawaban
Jawaban Terbaik Pilihan Penanya
TS Active
1
setau q, depnaker hanya mempunyai kewenangan untuk menetapkan UMR/UMP. kalo untuk kenaikan gaji berkala untuk karyawan baru dan lama, biasanya berdasarkan internal perusahaan yg bersangkutan. kebijakan itu biasanya diambil pada saat RUPS, setelah melihat kinerja perusahaan. dan kenaikan itu biasanya tidak terjadi tiap tahun. kenaikan gaji juga dipengaruhi oleh "track record" seseorang dalam memajukan perusahaan, yg biasanya diikuti dgn bonus.
Jawaban Lainnya
TS Guru
349 hari yang lalu
Pemerintah tidak mengatur mengenai ketentuan besaran gaji karyawan lama. Biasanya hal diatas bisa terjadi kepada perusahaan yang tidak menerapkan kenaikan gaji secara berkala bagi karyawan lama. Melainkan kenaikan gaji dilihat dari hasil appraisal karyawan masing - masing. Sistim ini ada untung ada ruginya, jeleknya sistim ini suka dipakai oleh perusahaan tertentu untuk menekan kenaikan gaji karyawan lama. Paling adil sistim kenaikan gaji mengkombinasi 2 sistim. jadi semua karyawan dapat kenaikan berkala secara merata misalnya 10%, lalu ditambah dengan kenaikan gaji berdasarkan prestasi masing - masing. ( berlaku buat karyawan lama ) Dengan demikian karyawan lama ngga kena sundul.
TS Master
349 hari yang lalu
Saya kira itu sepenuhnya tergantung pada kebijakan masing-2 perusahaan.
Ada pengalaman di perusahaan tempat saya bekerja, seseorang yang lebih lama dari orang lain akhirnya pada beberapa tahun kedepannya mendapatkan gaji yang lebih kecil dibanding dengan orang lain ini. Itu karena ada penilaian dari manajemen bahwa orang yang lebih lama tsb tidak menunjukkan progress dalam kinerjanya dibandingkan dengan rekannya yang lebih baru.
TS Master
349 hari yang lalu
semua tergantung dari sistem kebijakan Perusahaan atau Kantor Instansi tempat kita bekerja.
Depnaker hanya mengatur tentang ketetapan upah dan pelayanan ketenaga kerjaan.
TS Master
349 hari yang lalu
wah kalo hal ini sih saya kurang tau, biasanya kan sudah ada dalam perjanjian kontrak kerja dengan perusahaan

