Login
register On tanyasaja.com

Kategori

Selengkapnya

Pengumuman

Selengkapnya


Bola
brix
TS Guru

Sistem Gaji...


Untuk karyawan baru (non-pengalaman) terutama di perusahaan swasta, gaji terendah ditentukan mengikuti UMR atau UMP. Sementara untuk karyawan lama kenaikan gaji biasanya berkala setiap tahun. UMP/UMR ditentukan pemerintah dan kenaikannya sepertin ...
Kategori : PelayananPublik - 350 hari yang lalu
5 Jawaban

Rating : 0.0 dari 5 Bintang (0 kali vote)
  • Rating : 0.0 dari 5 Bintang.
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Jawaban Terbaik Pilihan Penanya

Logo
TS Active
donielabay
1 0  

setau q, depnaker hanya mempunyai kewenangan untuk menetapkan UMR/UMP. kalo untuk kenaikan gaji berkala untuk karyawan baru dan lama, biasanya berdasarkan internal perusahaan yg bersangkutan. kebijakan itu biasanya diambil pada saat RUPS, setelah melihat kinerja perusahaan. dan kenaikan itu biasanya tidak terjadi tiap tahun. kenaikan gaji juga dipengaruhi oleh "track record" seseorang dalam memajukan perusahaan, yg biasanya diikuti dgn bonus.

Jawaban Lainnya

Po_excited
TS Guru
OMENO
349 hari yang lalu
1 0

Pemerintah tidak mengatur mengenai ketentuan besaran gaji karyawan lama. Biasanya hal diatas bisa terjadi kepada perusahaan yang tidak menerapkan kenaikan gaji secara berkala bagi karyawan lama. Melainkan kenaikan gaji dilihat dari hasil appraisal karyawan masing - masing. Sistim ini ada untung ada ruginya, jeleknya sistim ini suka dipakai oleh perusahaan tertentu untuk menekan kenaikan gaji karyawan lama. Paling adil sistim kenaikan gaji mengkombinasi 2 sistim. jadi semua karyawan dapat kenaikan berkala secara merata misalnya 10%, lalu ditambah dengan kenaikan gaji berdasarkan prestasi masing - masing. ( berlaku buat karyawan lama ) Dengan demikian karyawan lama ngga kena sundul.


F271
TS Master
yudettifam
349 hari yang lalu
1 0

Saya kira itu sepenuhnya tergantung pada kebijakan masing-2 perusahaan.

Ada pengalaman di perusahaan tempat saya bekerja, seseorang yang lebih lama dari orang lain akhirnya pada beberapa tahun kedepannya mendapatkan gaji yang lebih kecil dibanding dengan orang lain ini. Itu karena ada penilaian dari manajemen bahwa orang yang lebih lama tsb tidak menunjukkan progress dalam kinerjanya dibandingkan dengan rekannya yang lebih baru.


Taz
TS Master
Tazmania
349 hari yang lalu
1 0

semua tergantung dari sistem kebijakan Perusahaan atau Kantor Instansi tempat kita bekerja.

Depnaker hanya mengatur tentang ketetapan upah dan pelayanan ketenaga kerjaan.


Tongue_out_cat_t
TS Master
gandaruwa
349 hari yang lalu
1 0

wah kalo hal ini sih saya kurang tau, biasanya kan sudah ada dalam perjanjian kontrak kerja dengan perusahaan