SIM C mati....
SIM C gw udah lebih dari 5 tahun mati. Bisa ga sih diperbarui tanpa harus mengikuti prosedur seperti bikin baru? Atau memang harus bikin SIM baru?
Kategori : PelayananPublik - 353 hari yang lalu
1 Jawaban
Rating : 0.0 dari 5 Bintang (0 kali vote)
Jawaban Terbaik Pilihan Penanya
TS Active
1
Yoi...Anda harus bikin sim baru mas.Saya pernah tanya ke bapak polisi waktu mau memperpanjang sim c saya (saya perpanjang sebelum limit habis malah),kalau sim nya mati belum ada 1 tahun bisa diperpanjang tanpa tes tes an.Selebihnya dari 1 tahun ya harus ikut prosedur seperti bikin sim baru.

