Login
register On tanyasaja.com

Kategori

Selengkapnya

Pengumuman

Selengkapnya


Bola
brix
TS Guru

SIM C mati....


SIM C gw udah lebih dari 5 tahun mati. Bisa ga sih diperbarui tanpa harus mengikuti prosedur seperti bikin baru? Atau memang harus bikin SIM baru?


Kategori : PelayananPublik - 353 hari yang lalu
1 Jawaban
Rating : 0.0 dari 5 Bintang (0 kali vote)
  • Rating : 0.0 dari 5 Bintang.
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Jawaban Terbaik Pilihan Penanya

Missing
TS Active
EmYas
1 0  

Yoi...Anda harus bikin sim baru mas.Saya pernah tanya ke bapak polisi waktu mau memperpanjang sim c saya (saya perpanjang sebelum limit habis malah),kalau sim nya mati belum ada 1 tahun bisa diperpanjang tanpa tes tes an.Selebihnya dari 1 tahun ya harus ikut prosedur seperti bikin sim baru.

Jawaban Lainnya