Login
register On tanyasaja.com

Kategori

Selengkapnya

Pengumuman

Selengkapnya


Taz
Tazmania
TS Master

apa yang akan anda lakukan...???


jika anda sebagai salah satu tersangka salah tangkap, dan telah menerima penderitaan baik fisik maupun mental slama 1 tahun lebih di balik jeruji besi????


Kategori : Politik - 354 hari yang lalu
15 Jawaban
Rating : 4.2 dari 5 Bintang (4 kali vote)
  • Rating : 4.2 dari 5 Bintang.
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Jawaban

Dg
TS Newbie
doman
344 hari yang lalu
0 0

Klw aku pastinya akan menuntut balik dong. Klw kamu ya ga tahu ... itu hak pribadi masing2x


Abstract
TS Guru
Noah
352 hari yang lalu
1 0

2 kata........TUNTUT BALIK...........Alasan:

  1. Memberi pelajaran agar kejadian serupa tdk terulang kembali. (Bukan dendam)
  2. Memberi informasi kpd publik bgmn proses salah tangkap (biasa) terjadi. Berkaitan dg upaya peningkatan kinerja aparat kepolisian.
  3. Memberi informasi kpd publik bgmn proses yg dilakukan aparat (polisi) selama ini utk memperoleh pengakuan "tersangka". Khususnya kpd mereka kalangan masyarakat yg kurang paham mengenai masalah hukum.
  4. Memberi informasi (pengetahuan) kpd publik apa yg seharusnya mereka lakukan bila berada pd posisi tersebut.

Avatar-kmc
TS Newbie
kabarmadura
352 hari yang lalu
1 0

diadili sesuai perundangan .. ato memafkan secara kekeluargaan

namun keadilan harus tetap ditegakkan tapi hati nurani setiap manusia tak bisa dipaksakan apalagi digurui

tak ada balas denda tapi balas budi

http://forum.kabarmadura.com | http://support.kabarmadura.com | http://www.kabarmadura.com | http://groups.google.co.id/group/kabarmadura


Sumber :

http://forum.kabarmadura.com | http://support.kabarmadura.com | http://www.kabarmadura.com | h

Kosile_slipknot2_p
TS Master
gigazero
352 hari yang lalu
1 0

  1. Minta ganti rugi materi 5 Miliar
  2. Tuntut balik
  3. Rehabilitasi nama baik

Bola
TS Guru
brix
352 hari yang lalu
0 0

Sebenarnya "penderitaan" seperti itu tidak dapat digantikan dengan berapapun uang ganti ruginya. Belum lagi mengembalikan nama baik yg sudah hancur dan akan sangat sulit me-rehabilitasi-nya. Jadi tuntutlah pihak2 yg telah merugikan kita tsb dengan ganti rugi yg sebesar2nya, baik kerugian materi maupun non materi, juga pemberitahuan melalui media massa secara berkala untuk mengembalikan nama baik yg sudah terlanjur jadi tercemar.


Logojogja
TS Guru
nuro_inur
353 hari yang lalu
0 0

tuntut balik


Logo
TS Active
donielabay
353 hari yang lalu
0 0

waduuuhhh pa'e pertanyaannya kok rada susah gitu yah... coz.. selama ini korban salah tangkap selalu bungkam untuk menuntut institusi yang "itu", karena udah jadi semacam momok yang menakutkan untuk berhadapan dgn yg "itu" tadi..hehehe jadi klo jadi korban salah tangkap... saya cuma bisa berdoa ... semoga Tuhan memberikan hidayahNya kepada orang yg salah nangkap saya...

kok panjang bgt yahhh


0049
TS Master
kamarasta
353 hari yang lalu
0 0

  1. minta uang ganti rugi
  2. minta pemulihan nama baik
  3. minta pelaku sebenarnya diusut

Tongue_out_cat_t
TS Master
gandaruwa
353 hari yang lalu
0 0

tuntut perbaikan nama baik dong yang penting.. trus abis itu jelas ganti rugi materiil dan immateriil


Images2
TS Guru
drg_dimas
353 hari yang lalu
0 0

  1. Tuntut balik.
  2. Minta ganti rugi.