Perdana Menteri dan Presiden
Terus terang saya bingung. Seinget saya waktu SMA, seorang PM hanya ada di negara parlementer (Inggris, Jepang, Malaysia, dsb), dan status presiden hanya ada di negara republik (AS, Indonesia, dsb). Jadi scr logika, tdk akan ada presiden dan PM me ...
Kategori : Politik - 358 hari yang lalu
3 Jawaban
Jawaban Terbaik Pilihan Penanya
TS Guru
0
ini disebut Sistem semi-presidentil Indonesia pernah mengalami adanya jabatan perdana menteri, dimulai sejak Kabinet Sjahrir I yang diketuai oleh Sutan Syahrir pada tanggal 14 November 1945, dan diakhiri oleh Kabinet Djuanda pada tanggal 10 Juli 1959 yang dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Negara dengan sistem ini mempunyai presiden (atau gelar lainnya) dan perdana menteri yang saling membagi tanggungjawab dan hak dalam pemerintahan. Presiden menunjuk perdana menteri yang akan membentuk kabinet. Perdana menteri secara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen, namun tak dapat dipecat oleh parlemen. Parlemen juga tak dapat meminta pertanggungjawaban presiden.
Sistem seperti ini merupakan perpaduan dari sistem presidentil dan parlementer.
Sumber :
om wiki
Jawaban Lainnya
TS Master
358 hari yang lalu
wah mungkin waktu pelajaran dimulai , kamu lagi izin ke WC atau tidak masuk,jadi ada ilmu or pelajaran yag terlewatkan, pertanyaan nya salahkah PM dan Presiden dalam satu negara?ngak kan :), dari dulu juga udah ada PM dan presiden dalam satu negara, tapi yang jelas posisi PM terlihat lebih tinggi dari presiden Contoh : Rusia, dinegara tersebut terdapat PM dan Presiden dan keduanya punya tugas masing2, PM bertugas mengurusi urusan luar negeri dan Presiden mengurusi urusan dalam negeri
TS Master

