kk
saya dan adek2 saya study di kota lain (tidak di kota domisili ortu saya), saya sudah punya kami sudah punya ktp di tempat kami study. bisakah saya mengusus kk untuk saya dan adek2 saya tanpa ada akta nikah...?
Kategori : PelayananPublik - 26 hari yang lalu
1 Jawaban
Rating : 0.0 dari 5 Bintang (0 kali vote)
Jawaban Terbaik Pilihan Penanya
TS Master
0
Harusnya bisa dunk, karena biasanya pas anda membuat KTP ditempat domisili sekarang hrs disertakan surat pindah dari mana anda berada, makanya anda bisa memiliki KTP, nah klw seandainya anda mau mengurus KK nya ya silahkan saja datang kelurahan dengan membawa KTP tadi, orang yg mempunyai KK tidak hrs menikah kali bro, asal mempunyai lebih dari satu anggota keluarga, saudara atau ibu.

