Login
register On tanyasaja.com

Kategori

Selengkapnya

Pengumuman

Selengkapnya


Lalat
lalat
TS Master

Pengaturan Nomor Urut Rumah


Yang berwenang mengatur siapa ya? Kok banyak nomor-nomor rumah yang tidak urut (lompat-lompat) sehingga menyusahkan pihak-pihak yang berkepentingan mencari rumah tertentu. Yang salah pemkot atau pribadi tuh?


Kategori : PelayananPublik - 45 hari yang lalu
4 Jawaban
Rating : 0.0 dari 5 Bintang (0 kali vote)
  • Rating : 0.0 dari 5 Bintang.
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Jawaban Terbaik Pilihan Penanya

Jouninc
TS Active
yudhinugraha
1 0  

Sebenarnya mungkin mula2 nomor urut rumah sudah bagus, tapi terus ada rumah yg dibangun kemudian dikasih nomornya lanjutin dari nomor terakhir, jadi nggak urut. Kadang ada yang bagus sistemnya kalau ada yg dibangun baru, nomornya nggak nerusin yg terakhir tapi ikut nomor sebelahnya cuma dikasih tambahan A,B,dst. Misal aku bangun rumah di sebelah rumah nomor 9, trus ketika minta nomor dikasih nomor 9A.

Jawaban Lainnya

Jempol_tiger_2
TS Master
areyos
44 hari yang lalu
1 0

harusnya pemkot , tetapi tidak ada dananya . Tetapi bisa dibebankan kepada pemohon IMB


Sumber :

Pemilik rumah / kantor pasti akan keberatan kalau nomor urutnya ganti setiap ada bangunan baru

Nodrugs
TS Master
j03l
45 hari yang lalu
1 0

Setahu saya dari kelurahan bro cuma biasanya didata dulu dari RT/RW setempat lalu baru keluarlah nomor urut, memang suka silang dan malah kadang depan rumah kita itu no urutnya jauh bedanya apalagi dilingkungan padat penduduk, kecuali dikomplek biasanya lebih teratur karena telah diurut sama management dari pengembang.


637683
TS Master
antoniwiryawansh
45 hari yang lalu
1 0

setau gue yang mengatur adalah kepala lingkungan atau rt karna beliau yang mengetahui nomor rumah yang sebenarnya. tapi mungkin karna belum adanya surat edaran dari pemkot makanya keplig gak terlalu ambil pusing. maunya masyarakat membantu pemerintah dalan hal itu sehingga tidak asal dalam menempelkan nomor rumah.