SUMBANGAN
Menurut kalian yang berkeliaran dijalan-jalan utk minta dana/sumbangan korban gempa, mengganggu nggak? wajarkah kalau polisi melarang mereka?
Kategori : Personal - 50 hari yang lalu
14 Jawaban
Jawaban
TS Master
50 hari yang lalu
mengganggu.kita jadi terhambat melakukan perjalanan.kan sudah ada pos2,dan di bank juga kita bisa tranfs.polisi melarang itu wajar.jalanan jadi macet.
TS Master
50 hari yang lalu
Kalau menurut saya pribadi, yg berkeliaran ini masih belum tergolong mengganggu.
Namun kalau masalah polisi melarang mereka, saya rasa itu wajar. Namun bukan karena menganggunya, soalnya saya rasa mereka tidak sampai ke taraf mengganggu yg sampai harus dilarang polisi.
Menurut saya polisi wajar melarangnya lebih karena faktor tidak ada kepastian kejujuran.
Yaitu dalam artian bhw sebenarnya kita tidak bisa yakin bhw uang yg kita berikan pada mereka itu memang benar2 akan dikirimkan pada korban gempa dan bukan masuk kantong mereka sendiri (sebagian atau seluruhnya).
Dan sudah ada rekening bank khusus yg diperuntukkan bagi sumbangan gempa, dan rekening ini tentunya lebih bisa dipercaya.
Jadi wajar oleh polisi dilarang untuk mencegah terjadinya penipuan.
TS Newbie
TS Master
50 hari yang lalu
Yg "berkeliaran"? ya pasti itu liar & ganggu ketertiban spt jg dimulut pintu tol arah porong (Sby). Tapi jika dtmpt lokasi yg nyaman & ada pos-nya dgn tertib, aku setuju bget, nyata2 "resmi" bg para korban, jd bs tersalurkan.
TS Master
50 hari yang lalu
sebenarnya banyak sekali tempat untuk menyumbang, janganlah membuat posko dijalanan sehingga menggangu masyarakat dan lalu lintas menjadi macet, saya setuju klw polisi melarang karena banyak cara membantu saudara2 kita yang berada di padang dan meminta sumbangan dengan cara lain.
TS Master
50 hari yang lalu
Mengganggu, kalo pendapat saya, sebaiknya bikin pos2 aja d tempat2 umum.
TS Guru
50 hari yang lalu
GanGgu sECh . . . . . . . TapI , KAsian juga mereka ! Walopun udah ada pos bntUan tapi byasanya telad distribusinya CMIIW !
Sumber :
Pernah pengalaman pas di Jogja !
TS Master
50 hari yang lalu
mengganggu bgt, kan udah ada pos bantuan, yg pengen amal tinggal kesana aja.
TS Master
50 hari yang lalu
menggangu karena udah ada pasal/undang2 yang melarang siapapun meminta di jalanan dan bagi yang memberi akan didenda sampai 1 juta....
jadi wajar kalo polisi melarang karena menimbulkan kemacetan di jalan dan ada pasal/undang2 yang melarang mereka....
TS Master
50 hari yang lalu
menurut saya mengganggu.saran saya bikin post di t42 umum aja untk para korban gempa

