Bayangan rembulan di atas tong sampah
Menurut kalian fatwa haram pengemis oleh MUI benar apa salah?..Soal nya kan ga ada org yang punya cita2 jadi pengemis.
Kategori : Personal - 83 hari yang lalu
5 Jawaban
Jawaban Terbaik Pilihan Penanya
TS Master
1
Memang MUI beralasan bhw hal ini dilakukan karena prihatin dengan makin banyaknya pengemis yang muda dan bukannya bekerja malah mengemis...
Tapi saya sangat tidak setuju dengan hal ini.
Alasan2 utamanya adalah :
Karena MUI hanya melarang saja, dan tidak sekaligus memberikan solusi. Bagi saya ini tidak jauh berbeda dengan manyatakan "jadi pengangguran itu haram" tapi tidak membuka lapangan kerja.
Banyak sekali orang2 tua yang sudah jompo dan tidak mampu bekerja lagi, dan tidak mendapatkan penghasilan selain dari mengemis... dan MUI juga tidak pernah proaktif menyelamatkan mereka dari jalanan dan memasukkannya ke panti jompo dan biayanya ditanggung seluruhnya oleh MUI. Mana bakti MUI pada orang2 tua ini, kalau tidak bisa berbakti setidaknya biarkanlah mereka diberi sedekah oleh yang lebih mampu.
Selain orang jompo diatas, bagaimana pula dengan orang2 cacat ?
Apabila mengemis dilarang, para pengemis ini bisa2, karena sakit hati, bukannya jadi bekerja tapi malah jadi pencuri dan perampok. Ini malah membahayakan bangsa ini.
MUI tidak pernah menjadi penyalur sedekah massal yg sukses meraup sedekah sebanyak total jumlah pemasukan pengemis seindonesia. Oleh karenanya mengharamkan pengemis akan menurunkan jumlah sedekah/amal total Indonesia.
Menurut pendapat pribadi saya, ini mencerminkan kesempitan pikiran dan rendahnya logika MUI saja.
Jawaban Lainnya
TS Master
82 hari yang lalu
Saya tidak mempersoalkan haram-halalnya mengemis. Namun saya sangat membenci kegiatan mengemis, apalagi kalau yang ngemis jelas-jelas masih muda, sehat, dengan jasmani yang lengkap. Itu berarti mereka memang berjiwa pemalas sejati.
Parahnya lagi kalau melihat anak-anak kecil yang seolah tidak diurusi ortunya karena berkeliaran di jalanan untuk mengemis. Kalau anak ini suatu saat tertabrak, yg disalahkan siapa? Pasti penabraknya! Padahal yg salah adalah ortunya dan anaknya sendiri yg goblok berlarian di jalanan. Anak kecil sejak dini diajari trik2 mengemis supaya pengendara iba, dengan cara pakai baju lusuh lalu pura2 menggendong adiknya. Inilah kelakuan yg membuat kelak mereka malah menjadi beban bagi negara ini sebab dari kecil sudah ditanamkan mental kemalasan, bukanya belajar keras mewujudkan cita-cita.
Jadi kalau mengemis karena tua atau cacat, saya masih bisa mentolerir. Tapi kalau dia masih muda, sehat, tubuh lengkap, dan otaknya masih jalan, model yang kayak gini ini yang pantas dikategorikan sebagai "sampah masyarakat", tidak ada kontribusi positif untuk negara, malah menjadi beban negara, merusak pemandangan kota serta menganggu kenyamanan publik. Menjadi miskin bukan berarti harus pasrah ngemis mengharapkan belas kasihan orang lain seumur hidup, kan?
TS Master
83 hari yang lalu
Mnurut gw sih bener aja.. Org emang ga brcita2 jd pngemis, tp kbanyakan org tu jadi pngemis karna faktor kemalasan, so makanya di buat fatwa stp ni..
TS Master
83 hari yang lalu
Memberi fatwa itu kewajiban MUI apabila ada bnyk prtanyaan dr umat. Memberi fatwa itu hrs brdasarkn sumber hkm islam:qur'an, hadits, stlh itu barulah ijtihad. Benar/Salah fatwa itu? aku manut MUI aja (Benar). Sbb mereka itu org yg berkompeten n mereka itu btanggungjwb pd Allah SWT atas fatwa2 mereka.
TS Master
83 hari yang lalu
kalo menurut gue mengemis itu memang gak baik karna penampilan mereka pun kurang bagus. maunya gak usah pake fatwa-fatwa lah, cukup di bilang di larang aza kan ga fafa ya. seperti motor di larang masuk jalan tol.

