Login
register On tanyasaja.com

Kategori

Selengkapnya

Pengumuman

Selengkapnya


Rpm1
itsme
TS Master

pemberian sedekah untuk pengemis


Saya tdk setuju memberi sedekah harus ditangkap.Memberi sedekah adl hak setiap orang.Biarlah orang yg menilai seorg pengemis perlu/tdk diberi sedekah..Maling ayam, dan pemberi sedekah sama-sama dihukum?Bgmn pendpt Anda?


Kategori : PelayananPublik - 84 hari yang lalu
10 Jawaban
Rating : 5.0 dari 5 Bintang (5 kali vote)
  • Rating : 5.0 dari 5 Bintang.
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Jawaban

Ahrs
TS Star
silver
83 hari yang lalu
0 0

memberi sedekah bukan tindakan kriminal... tentu tidak pantas mendapat hukuman dong.

tapi entahlah kalau mengemis.. karena sedikit banyak pasti bersinggungan atau malah berlawanan dengan hak orang lain juga, yaitu kenyamanan dan ketertiban orang lain.

misalnya mengemis berduyun duyun di depan pintu pemakaman umum, ditengah pasar dan keramaian, dijalan-jalan dan lampu merah dan lain-lain yang sifatnya bisa dikategorikan menggangu ketertiban umum.


Sumber :

entahlah.. saya hanya mencoba berpendapat senetral mungkin.

Nodrugs
TS Master
j03l
84 hari yang lalu
0 0

hmmm begini dampak fatwa MUI yang menyatakan mengemis itu haram, sebenarnya saya setuju saja fatwa ini tetapi kurang didukung oleh pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan membangkitkan sumber daya manusia. Tetapi apabila pemberi juga menjadi tindak kriminal sangat tidak masuk akal karena tidak ada hubungannya pemberi dengan penerima yg telah difatwa, seorang pemberi dgn iklas mau dgn siapapun dia [pengemis, gelandangan atau org yg pura2 miskin dan menjadi pengemis] tetapi tujuan pemberi adalah mendapatkan berkah karena telah bersedekah. Ya begitulah Indonesia kadang2 membesarkan kecil, mengecilkan yang besar. harus tetap pembenahan peraturan, fatwa antara pusat dan daerah.


Images3
TS Guru
ciciviarini
84 hari yang lalu
0 0

mau beramal kok malah dianggap salah.. kasihan bgt.. jadi serba salah.. tolong donk, bersedekah itu urusan kita sama yang diatas.. klo emang pengemis nya bohong, itu urusannya dia.. yang penting niatnya kita baik mau menolong..


Lalat
TS Master
lalat
84 hari yang lalu
0 0

Saya juga tidak setuju sih kalau memberi sedekah bisa dikategorikan sebagai tindak kriminal. Tetapi kalau para pengamen, gelandangan, dan pengemis yang berkeliaran di jalanan itu ditertibkan, saya sangat setuju. Karena mereka telah merusak keindahan kota dan menganggu kenyamanan.

Bila pengemis itu sudah tua renta, dan tidak ada sanak saudara yang mau mengurusnya, maka yang benar adalah negara berhak mengambil alih dan mengurusnya di dalam panti sosial atau panti jompo milik negara.

Tapi kalau para pengamen, anak2 jalanan, dan pengemis yg masih muda dan sehat, inilah yang menurut saya menjadi beban negara (bahasa kasarnya: sampah masyarakat). Kalau mereka memang tidak bisa mendapat pekerjaan layak di kota, lebih baik dipulangkan ke daerah asal daripada di kota, berpotensi menjadi maling, copet, dan preman.

Anda bisa menganggap pendapat saya kejam, tp kalau kita tdk tegas, maka hal itu malah makin lama makin semrawut. Jumlah gelandangan makin banyak, jumlah orang muda yang malas bekerja makin bertambah, lingkungan kota makin kumuh, dsb. Bayangkan bila Anda sedang makan di warung dan harus didatangi oleh 10 orang pengamen/pengemis anak2 muda hanya dalam waktu 1 jam saja. Bagaimana rasanya? Menganggap itu sedekah juga?


Secret_hand
TS Master
Cef.noe
84 hari yang lalu
0 0

Sy jg kurang setuju, bhkn sngt tdk setuju. Org lain berbuat baik koq dilarang-larang. Sy siy bisa beralih k setuju kalau pemerintah siap memberantas kemiskinan dan siap mencukupi kebutuhan mrk, spt lapangan kerja dan tempat tinggal. Hmh...ceritanya mau mengentaskan kemiskinan, tp buktinya bukan kemiskinan yg diberantas, melainkan org2nya. Scr sengaja pemerintah telah "membunuh" org2 miskin spt mrk. Rumah2 d gusur, sekampung kehilangan tempat tinggal, anak2 kehilangan harapan, perut2 kelaparan. Uh...andai sj itu terus terjadi, mn bakti pemerintah trhdp rakyat. Mn janji2 itu. Mensejahterakan bangsa. Seharusnya pemerintah itu tdk gegabah dlm membuat keputusan. Harus dipikirkan aspek negatif-positif utk rakyat maupun bangsa.


Sumber :

Merdeka!

Nito
TS Master
Terrania
84 hari yang lalu
0 0

Memang saya sendiri tidak setuju dengan hal ini...

Alasan2 utamanya adalah :

  1. Karena Perda itu hanya melarang saja, dan tidak sekaligus memberikan solusi. Bagi saya ini tidak jauh berbeda dengan manyatakan "dilarang mengemis dan memberikan santunan" tapi tidak membuka lapangan kerja.

  2. Banyak sekali orang2 tua yang sudah jompo dan tidak mampu bekerja lagi, dan tidak mendapatkan penghasilan selain dari mengemis... dan pemda juga tidak pernah proaktif menyelamatkan mereka dari jalanan dan memasukkannya ke panti jompo dan biayanya ditanggung seluruhnya oleh pemda. Mana bakti pemda pada orang2 tua ini, kalau tidak bisa berbakti setidaknya biarkanlah mereka diberi sedekah oleh yang lebih mampu.

  3. Selain orang jompo diatas, bagaimana pula dengan orang2 cacat ?

  4. Apabila mengemis dilarang, para pengemis ini bisa2, karena sakit hati, bukannya jadi bekerja tapi malah jadi pencuri dan perampok. Ini malah membahayakan bangsa ini.

  5. Pemda tidak pernah menjadi penyalur sedekah massal yg sukses meraup sedekah sebanyak total jumlah pemasukan pengemis seindonesia. Bagi saya seharusnya sebelum menerapkan perda anti pengemis ini, seharusnya pemda menyiapkan dahulu lembaga yg bersih yg bisa menampung seluruh sedekah dan mendistribusikannya pada pengemis secara adil.

Menurut pendapat pribadi saya, ini mencerminkan kesempitan pikiran dan rendahnya logika pemda saja. Dan ini tampaknya se

Missing
TS Active
worm
84 hari yang lalu
0 0

Mberi sodakah k org yg mmbuthkan bs dpt phala, klo saya ya s7 aja, mgapa hrs d tangkap toh niat kita baek kan,


Sumber :

by. pak uztad

Wacky_monkey
TS Master
mahadewa76
84 hari yang lalu
0 0

Kalo aku HERAN aja! Kok sampe segitunya ya?


Sumber :

oh dunia... makin rumit saja engkau...

Lutu
TS Master
TVone
84 hari yang lalu
0 0

Kalau yang memberi sedekah ditangkap juga itu tidak etis namanya, masa kita harus ditahan hanya karena beramal dengan cara memberikan sedekah kepada pengemis. Kalau saya pribadi yang namanya perasaan kasihan itu bisa timbul kepada siapa saja,dan kapan saja entah itu sama pengemis ataukan sama orang lain. Himbauan saya jgn berhenti utk sedekah yang penting kita memberikan kepada orang yang tepat, artinya orang yang cacat fisik, orang tua renta,tp jangan kepada orang yg masih sehat dan masih bisa cari nafkah tanpa harus mengemis.


Saudaraku
TS Active
mr.ian
84 hari yang lalu
0 0

tidak setuju